Senin, 12 Januari 2009

MENINGKATKAN WAKIL PEREMPUAN DI LEGISLATIF


satuwanita.com - Peran perempuan dalam pembangunan memang sudah terlihat dampaknya. Bahwa aspirasi wanita dalam bidang sosial politik telah mendapat tempat walau belum semua aspek terwakili. Dari data dan fakta di lapangan jelas terlihat bahwa suara perempuan memang tidak sebanding dengan jumlah keberadaan mereka.

Menyadari akan kenyataan itu maka sekitar 85 aktivis politik yang terdiri dari anggota DPR, perwakilan partai-partai politik, perwakilan dari Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan, organisasi non pemerintah, serikat buruh, media dan akademisi berkumpul dalam Lokakarya Perempuan dan Politik yang diselenggarakan Senin (23/4) silam di Gedung LIPI Jakarta.

Mereka bersepakat untuk meningkatkan jumlah wakil perempuan di lembaga legislatif, DPR RI, DPRD I, DPRD II dan di dalam partai-partai politik. Menurut Dinna Wisnu dari NDI Indonesia, acara ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai jalan yang dapat diambil aktivis-aktivis politik, baik perempuan maupun laki-laki, dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan jender dalam partisipasi dan keterwakilan politik.

Acara diawali dengan sesi berbagi pengalaman tentang Campaign 50Š-5‰ Asia Pacific yang diselenggarakan tanggal 21-22 Maret 2001 di Manila, Filipina. Empat organisasi Indonesia yang hadir dalam kampanye ini dan menjadi penyelenggara Lokakarya Perempuan dan Politik, CETRO (Centre for Electoral Reform), Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi serta Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam Politik.

Mereka mengangkat intisari dari pertemuan di Manila sambil mengungkapkan komitmen organisasi masing-masing untuk mendukung kampanye tersebut. Ada empat bidang yang disoroti secara khusus. Yaitu Reformasi Perundang-undangan Politik, Partai Politik dan Lembaga Legislatif yang Berkesetaraan dan Berkeadilan Jender, Membangun dan Menggerakkan critical mass serta Membangun dan mengefektifkan jaringan kerja antara ornop, pemerintah, partai politik dan lembaga donor.

Kampanye 5Š-5‰ Asia Pasifik ini merupakan bagian dari kampanye global yang menuntut peran serta pemerintah untuk menetapkan target minimum 30 persen untuk keterwakilan perempuan dalam kabinet dan lembaga-lembaga perwakilan, termasuk pada tingkat daerah, sampai tahun 2003 dan keterwakilan yang berimbang sampai tahun 2005. Gerakan ini bertujuan meningkatkan kedudukan perempuan di seluruh dunia karena selama ini mereka kurang terwakili dalam tingkatan yang tinggi dalam posisi pengambilan keputusan. Saat ini, rata-rata perempuan di dunia hanya menduduki 13 persen dari kursi di parlemen nasional dan jumlah ini meningkat hanya 0,5 persen per tahun.

Kesetaraan dan keadilan jender diyakini dapat dicapai melalui reformasi di dalam partai-partai politik. Peserta, di antaranya, menuntut agar partai politik memperbaiki AD/ART partai, sistem pencalonan anggota legislatif serta pemilihan pengurus partai agar menjamin peningkatan keterwakilan perempuan. Penetapan quota dipilih sebagai tindakan khusus sementara yang perlu dilakukan segera.

Meskipun belum ada kesepakatan tentang berapa persen quota yang diinginkan, ada kesamaan pendapat bahwa ketentuan quota harus secara jelas menyebutkan angka persentase yang dituntut dan quota tersebut harus ditetapkan tidak hanya untuk perempuan tetapi juga untuk laki-laki, sisanya barulah diperebutkan.

Ide kuota 30-30 bagi perempuan dan laki-laki sementara 40 persen sisanya diperebutkan merupakan ide yang cukup populer. Pihak Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan kebetulan juga menetapkan kebijakan quota 30 persen sebagai tindakan khusus sementara untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik.

Sedangkan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), organisasi yang mewadahi aktivis perempuan dari berbagai partai politik (namun tidak mewakili partai karena masing-masing telah melepas ebajuf kepartaiannya) dan berjuang untuk meningkatkan partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam politik, setuju untuk melobi partai-partai politik tentang agenda tersebut. Saat ini keanggotaan KPPI mencapai 200 orang dari 17 partai politik.

Isu pemilihan sistem pemilu yang tepat juga menjadi topik yang hangat dibicarakan dalam lokakarya ini. Bila ada sistem pemilu yang menunjang, partai-partai politik pun akan terdorong untuk menghasilkan peraturan dan kebijakan yang sesuai. Sistem Pemilu proporsional murni atau sistem campuran adalah dua sistem pemilu yang dianggap mampu meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik. Sepanjang bulan Mei hingga Juli 2001, organisasi non pemerintah yang hadir dalam lokakarya ini sepakat untuk terus menyuarakan perlunya sistem pemilu yang ramah jender.

Pendidikan dan pelatihan tentang pentingnya partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam politik bagi perempuan dan laki-laki juga merupakan agenda lain yang dianggap perlu untuk dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di atas. Diharapkan organisasi-organisasi non pemerintah perlu secara terus menerus membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan isu kesetaraan dan keadilan jender ini, baik melalui media massa, seminar, dialog publik maupun pertemuan-pertemuan internal.

Acara yang terselenggara berkat kerjasama dengan National Democratic Institute (NDI) dan The Asia Foundation ini telah membantu pengukuhan komitmen para aktivis politik sekaligus membantu mengidentifikasi langkah baru yang konkrit untuk meningkatkan partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar