Senin, 12 Januari 2009

PEREMPUAN DAN POLITIK DALAM BISNIS


oleh: Binsar Antoni Hutabarat

Panti pijat umumnya dekat dengan kehidupan laki-laki, dan untuk menyenangkan pengunjung yang umumnya laki-laki itu, pengusaha panti pijat pun mempekerjakan perempuan pemijat, asalkan tak ada bisnis maksiat di dalamnya itu sah-sah saja. Tapi, ketika panti pijat kemudian dituding sebagai tempat prostitusi, mengapa perempuan yang justru dipersalahkan, bukan laki-laki atau pengusaha yang rakus harta yang mempekerjakannya?

Klaim perempuan sebagai biang keladi hadirnya bisnis prostitusi terbaca jelas dalam himbauan agar perempuan pemijat di kota Batu, Malang menggembok celananya. Bahkan, Wakil Bupati Malang, Rendra Kresna mengatakan, meski himbauan itu tidak akan diatur dalam peraturan daerah (perda), itu akan diatur di SK Bupati atau peraturan Bupati.

Terindikasi bahwa ada sekelompok orang yang kini memaknai bahwa tubuh perempuan memiliki anasir jahat, karena itu mesti ditertibkan, dan menggembok celana perempuan pemijat dianggap solusi untuk mengenyahkan transaksi seksual dipanti pijat. Tubuh perempuan di diklaim menjadi pintu masuk bisnis esek-esek. Repotnya, klaim tubuh perempuan sebagai pintu gerbang dosa seksual itu kini bermunculan di seantero negeri ini dalam berbagai penampakan yang berbeda, seperti larangan perempuan keluar malam di Tangerang misalnya, demikian juga dalam perda AIDS di Manokwari, Papua dimana lagi-lagi perempuan dianggap salah satu sumber penyebarannya, karena itu perempuan dilarang lalu lalang setelah jam dua belas malam.

Logika apakah sesungguhnya yang mendasari klaim bahwa tubuh perempuan perlu ditertibkan untuk menghindari terjadinya dosa seksual? Laki-laki lahir dari perempuan. Jika kita mengacu pada asal mula manusia yang adalah ciptaan, jelaslah sebagai ciptaan perempuan dan laki-laki memiliki kesederajatan. Dan kesederajatan itu seharusnya menjadi dasar bagi tak absahnya laki-laki memaknai perempuan sekehendak hatinya. Kalau tak ada warta dari Pencipta, maka perempuan memiliki hak untuk menjelaskan siapa dirinya, bukan laki-laki yang menjelaskan tentang perempuan.

Mengacu pada cerita Adam dan Hawa, timbul anggapan, karena Hawa yang lebih dulu jatuh ke dalam dosa sebelum Adam, dan kemudian, Hawa di klaim Adam sebagai penyebab keberdosaannya, kemudian klaim Adam itu dijadikan dasar pembenaran bahwa perempuan lah yang membuat laki-laki berdosa, dan karena itu demi menghindari laki-laki berbuat dosa, tubuh perempuan mesti ditertibkan. Tapi, sesungguhnya klaim Adam itu tak absah, demikian juga klaim laki-laki yang mengikuti Adam. Tak ada petunjuk bahwa hukuman yang diterima oleh Adam yang menganggap diri memiliki kesalahan lebih kecil kemudian menerima hukuman yang lebih ringan. Lagi pula, tak ada laki-laki selain Adam yang tidak dilahirkan oleh perempuan, dan laki-laki yang lahir dari perut perempuan sesungguhnya amatlah naïf jika menyebut dirinya lebih suci dari perempuan, apalagi mengklaim perempuan sebagai penggodanya.

Dalam urusan kejahatan, termasuk prostitusi, di sana terlihat laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki pilihan, siapa yang memilih melakukan pelanggaran itulah yang dihukum. Secara penafisran terbatas, hukum mata ganti mata adalah tepat, siapa yang berbuat jahat dia layak mendapat balasan yang setimpal, sebaliknya mereka yang tidak bersalah tak layak mendapatkan hukuman. Perempuan pemijat bekerja untuk mencari nafkah, itu tak melanggar hukum, tetapi pemilik panti pijat yang mempekerjakan WTS lah yang salah, apalagi dengan sengaja memberikan iklim yang kondusif bagi laki-laki hidung belang memuaskan nafsu kotornya.

Pemasangan gembok pada celana perempuan pemijat jelas mengindikasikan adanya klaim sepihak bahwa tubuh perempuan menjadi sumber dosa prostitusi, setidaknya itulah yang terjadi di Batu, Malang. Tetapi, tentulah tak ada seorang pun laki-laki yang mencintai ibunya yang melahirkannya tega melihat perempuan yang sama dengan ibunya direndahkan sedemikian rupa.

Politik bisnis bagi yang pernah ke Batu, Malang pasti mengerti, sebagai kota pariwisata, yang terkenal dengan keindahan panorama alamnya dengan udaranya yang sejuk. Kota Batu Malang tak pernah sepi dengan turis domestik maupun manca negara. Turis yang lelah berjalan-jalan menikmati indahnya alam Batu tentu memerlukan tempat beristirahat dan panti pijat. Itulah sebabnya bisnis hotel dan panti pijat tumbuh dengan subur di kota itu.

Sayangnya kemudian panti pijat diidentikkan dengan tempat mesum, ada bisnis maksiat yang terselubung di dalamnya, meski tidak pada semua panti pijat, dan panti pijat pun terancam ditutup. Desakan penutupan itu juga muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Berdasarkan hal diatas dapat dipahami, munculnya ide penggebokan celana perempuan pemijat adalah demi meyakinkan khalayak bahwa panti pijat bebas dari praktik prostitusi, karena itu panti pijat tak layak untuk ditutup.

Tampaklah, logika bisnis yang selalu mencari segala macam cara untuk tetap dapat memenuhi pundi-pundi pebisnis dalam hal ini telah memakan korban, yaitu perempuan pemijat. Pelanggaran HAM merendahkan tubuh perempuan, dengan menganggapnya sebagai sumber dosa seksual adalah pelanggaran HAM, karena telah mendiskriminasikan tubuh perempuan. Padahal, perempuan dan laki-laki sesungguhnya memiliki martabat yang sama.

Kita tentu perihatin dengan klaim-klaim yang telah merendahkan perempuan yang kini merebak di tanah air ini. Memang, memberikan makna terhadap sesuatu bukan hal yang gampang, meski punya kuasa itu tidak cukup. Dan usaha memaksakan pandangan yang merendahkan perempuan oleh laki-laki, sebenarnya bukanlah menunjukan superioritas laki-laki, sebaliknya telah merendahkan laki-laki. Karena laki-laki yang telah memperlakukan perempuan dengan tidak sesuai dengan martabatnya, sama saja menghina martabatnya sendiri.

Mudah-mudahan, perempuan yang di negeri ini sering kali diidentikkan dengan mahkluk yang lemah, mendapatkan kembali hak-haknya sesuai dengan martabatnya, dan itu juga mesti menjadi perjuangan laki-laki, karena tak seorang laki-laki pun yang tak pernah menerima jasa perempuan, setidaknya pernah lahir dari rahim seorang perempuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar